nusakini.com--Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta berorientasi pada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan sebuah kerjasama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan Pemerintah Republik Azerbaijan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menandatangani Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Azerbaijan tentang Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima dengan Chairman of the State Agency of Public Service and Social Innovations under the President of the Republic of Azerbaijan HE Inam Karimov di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (24/7).

HE Inam Karimov dalam kapasitas jabatannya merupakan kepala institusi yang bernama ASAN Xidmat. Institusi ini cukup terkenal sebagai pusat pelayanan publik dan menjadi contoh internasional. ASAN Xidmat merupakan pelayanan terpadu, bukan hanya untuk pelayanan pemerintahan, tetapi juga untuk pelayanan swasta atau bisnis. Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukannya, ASAN Xidmat mendapat penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) di bidang pelayanan publik oleh PBB pada tahun 2015. 

Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan pemerintah Azerbaijan meliputi kerja sama di bidang elaborasi dari konsep "one-stop shop" pusat pelayanan publik dan swasta di Indonesia, desain internal dan eksternal pembangunan pusat-pusat pelayanan terpadu, pengembangan personel pusat pelayanan, peningkatan kapasitas SDM, dan lain-lain.

Kerja sama ini merupakan suatu hal yang penting sebagai sarana transfer pengetahuan, di mana Azerbaijan memiliki keunggulan dalam pengelolaan pelayanan publik yang ditandai dengan diperolehnya penghargaan UNPSA tersebut. 

Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata upaya Indonesia dalam pengembangan kerja sama global, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik. Indonesia ingin memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman Azerbaijan untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia, seperti pengembangan Mal Pelayanan Publik yang percontohannya segera akan dibentuk di kota Batam, Jakarta, dan Surabaya pada tahun 2017 ini atau setidak-tidaknya di awal tahun 2018. 

Demikian juga bagi Azerbaijan, dengan Nota Kesepahaman ini mereka dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik yang dapat menginspirasi kemajuan pelayanan publik di Azerbaijan. 

Di samping menandatangani Nota Kesepahaman ini, selama di Indonesia HE Inam Karimov dan delegasi diagendakan akan berkunjung ke pusat-pusat pelayanan publik yang memiliki inovasi, yaitu Pelayanan Investasi di BKPM; Pelayanan Administrasi Hukum di Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM; Pelayanan Terpadu di Provinsi DKI Jakarta; serta Pelayanan Terpadu dan Smart City Kota Denpasar. Kunjungan resmi Delegasi Azerbaijan di Indonesia akan berlangsung dari tanggal 24 - 25 Juli 2017. 

Rencana selanjutnya, Kementerian PANRB merencanakan untuk mengunjungi Azerbaijan pada bulan September 2017 untuk melihat secara langsung best practices di Azerbaijan. Pada kunjungan tersebut, Kementerian PANRB akan mengikutsertakan beberapa pimpinan pemerintah daerah agar mereka cepat mengadopsi kemajuan pelayanan publik di Azerbaijan. Kunjungan tersebut nanti akan dirangkaikan dengan peringatan Hubungan Diplomatik Indonesia-Azerbaijan yang terjalin sejak tanggal 24 September Tahun 1992 sebagai sesama anggota Gerakan Non-Blok dan Organisasi Kerja Sama Islam. 

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, kualitas pelayanan publik di Indonesia terakselarasi secara siginifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. (p/ab)